Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keabsahan Ijazah Pasangan Bakal Calon, Bawaslu Pelalawan Turun Langsung Ke Sekolah / Perguruan Tinggi Asal Bakal Calon

Pelawan.bawaslu.go.id– Usai Tahapan pendaftaran pasangan calon berakhir, Minggu (6/9) lalu. Bawaslu Pelalawan melanjutkan proses pengawasan verifikasi berkas pendaftaran calon.

Bawaslu Pelalawan melakukan pengawasan langsung untuk mengecek keabsahan ijazah keempat bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020. Bakal pasangan calon melampirkan ijazah untuk kelengkapan syarat calon, syarat calon menjadi hal yang sensitif, sehinga Bawaslu tidak ingin ini menjadi persoalan di kemudian hari. Walaupun secara dokumen ada, Bawaslu Pelalawan tetap akan melakukan pengawasan langsung ke lembaga atau sekolah yang mengeluarkan legalisasi tersebut.

Hari ini Jumat (11/9/2020) ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.Pi memastikan pengecekan langsung ijazah salah satu Bakal Calon di universitas Lancang Kuning Pekanbaru

Mubrur, S.Pi Ketua Bawaslu Pelalawan yang menyebutkan bahwa pengawasan pemeriksaan berkas ini merupakan tugas yang didasari dengan Perbawaslu 14 Pasal 21 Tahun 2020, "ujar Mubrur

Berdasarkan Pasal 21 Perbawaslu 14 Tahun 2019 tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa Bawaslu Provinsi atau Panwas Kabupaten/Kota memberikan saran perbaikan atas indikasi kesalahan dan/atau kekeliruan pada penelitian kelengkapan persyaratan pasangan calon Pemilihan untuk mencegah terjadinya pelanggaran

Kamal Ruzaman, SH melalukan pengecekan ke absahan ijazah

diketahui bahwa dalam pemeriksaan berkas ini, Pimpinan Bawaslu mambagi tugas untuk pengecekan secara langsung ke Sekolah maupun perguruan tinggi tempat dimana Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati menempuh pendidikan

Tag
Berita