Pastikan Netralitas ASN, Bawaslu Pelalawan Lakukan Koordinasi Kemenag
|
(Senin/6/72020), Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I melakukan Koordinasi dengan Kasi TU Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan H. Azmar.
Bustami menegaskan kepada para ASN yang berada di Kemenag Kabupaten Pelalawan untuk menjaga kode etik dan netralitas ASN dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.
selanjutnya Koordiantor Divisi Pengawasan dan Juga Hubal ini berharap kepada Kemenag Tidak melakukan tindakan atau menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan atau melakukan hal-hal yang menunjukan bentuk keberpihakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye dan untuk menjaga kode etik dan netralitas ASN demi terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
Bustami,S.Pd.I., M.Pd.I Anggota Bawaslu Pelalawan
Hasil koordinasi menjadi Himbauan bagi ASN maupun pegawai Kemenag, sehingga dapat menciptakan kondusivitas daerah dengan baik.(*)