Perkuat Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Pelalawan Serahkan Saran Perbaikan ke KPU
|
Pelalawan - Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih, proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi kegiatan penting yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). PDPB dilakukan sepanjang tahun di luar jadwal pemilu untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Pelalawan, melalui tugas pengawasannya, terus melakukan koordinasi, uji petik, serta langkah-langkah lain yang mendukung ketepatan pengelolaan data PDPB.
Pada Rabu, 3 Desember 2025, Bawaslu Pelalawan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Rida Nurkisawan, melaksanakan koordinasi ke KPU Kabupaten Pelalawan sekaligus menyerahkan Surat Saran Perbaikan atas temuan hasil pengawasan.
Kedatangan Bawaslu Pelalawan diterima oleh Anggota KPU Pelalawan Priyono, Bustami, dan Masri, yang menyatakan akan menindaklanjuti saran perbaikan tersebut.
Rida menyampaikan harapan agar rekomendasi yang diberikan Bawaslu dapat segera diproses sehingga pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV, data pemilih sudah diperbarui sesuai hasil pengawasan.
“Bawaslu Pelalawan memberikan saran perbaikan dari hasil pengawasan terhadap penyusunan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tentu kita berharap saran ini dapat segera ditindaklanjuti sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno PDPB Triwulan IV,” terang Rida.
Berdasarkan hasil koordinasi, KPU Kabupaten Pelalawan merencanakan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV pada awal Desember.
Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan