Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Bawaslu Pelalawan Ikuti Sosialisasi Monev Tahun 2026

Bawaslu Pelalawan

Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu, pada Rabu (8/7/2026).

Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti rapat daring dalam rangka Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyampaikan bahwa Bawaslu memiliki komitmen kuat dalam menjalankan amanat Undang-Undang, khususnya terkait keterbukaan informasi publik.

Henry menjelaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain kita di Bawaslu mempunyai komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang, kegiatan Monev Keterbukaan Informasi ini harapan kami menjadi langkah dalam pengukuran pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bawaslu," ujar Henry dalam pembukaan kegiatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Pelalawan, dapat memahami indikator dan mekanisme pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Keikutsertaan Bawaslu Pelalawan dalam rapat daring tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Penulis: Shaki Ardiansyah

Editor: Cynthia Desmara