Perkuat Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Bawaslu Kabupaten Pelalawan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” di Politeknik Negeri Padang Pelalawan pada Rabu, (10/06/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi serta memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Kegiatan ini dibuka oleh Alnofrizal selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau. Dalam sambutannya, Alnofrizal menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Keberhasilan pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu semata, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat dapat turut menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan integritas,” ujar Alnofrizal.
Kemudian dilanjutkan oleh Amiruddin Sijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Riau. Dalam penyampaiannya, Amiruddin menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap demokrasi yang sehat. Kami berharap melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memahami mekanisme pengawasan, tetapi juga mampu menjadi penyambung informasi dan penggerak pengawasan partisipatif di tengah masyarakat,” ujar Amiruddin Sijaya.
Pada kegiatan tersebut, peserta memperoleh berbagai materi terkait kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Materi pertama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Andrizal, S.Sos., yang menjelaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, S.Kom., menyampaikan materi mengenai peran masyarakat dalam pengawasan pemilu serta strategi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari upaya pencegahan pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Syakir Hamdani, S.H., yang membahas penanganan pelanggaran pemilu dan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur, syarat, dan tata cara pelaporan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum pemilu.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap dapat mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan komitmen untuk turut mengawasi jalannya pemilu serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah dan menindaklanjuti potensi pelanggaran di masa mendatang.
Penulis : Silfania Nigellia
Editor : Rida Nurkisawan