Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Validitas Data Pemilih, Bawaslu Pelalawan Hadiri Rakor PDPB di Bawaslu Riau

amir

Amiruddin Sijaya menyampaikan pemaparan mengenai permasalahan PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025 pada Rabu (15/10/2025) di Aula Bawaslu Provinsi Riau

Bawaslu Kabupaten Pelalawan menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau sebagai upaya memperkuat sinergi dan menyamakan langkah pengawasan dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih di wilayah masing-masing.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen pengawasan yang berkesinambungan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku.

“Tidak ada kerjaan kita yang sia-sia, karena ini diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017. Permasalahan yang kita dapatkan selalu kita sampaikan dalam forum-forum resmi dan diulangi penyampaiannya. Dari masalah inilah data kita menjadi lebih akurat dan pengalaman kita dalam pemutakhiran data semakin matang,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pelalawan, Rida Nur Kisawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan pengawasan PDPB di tingkat kabupaten terus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis temuan lapangan.

“Rapat koordinasi ini sangat penting sebagai ruang evaluasi sekaligus penguatan strategi pengawasan. Di Pelalawan, kami terus melakukan pencermatan data bersama KPU dan pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat ataupun data yang tidak sesuai,” ujar Rida.

Bawaslu Pelalawan juga mengajak masyarakat untuk turut aktif mendukung proses pemutakhiran data pemilih dengan melapor apabila terdapat data yang tidak akurat, sehingga hak pilih setiap warga dapat terjamin secara adil dan bermartabat.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan