Pisah Sambut Kapolres Pelalawan, Mubrur : Selamat Datang Kapolres Baru Pelalawan AKBP Indra
|
Pelalawan – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan menghadiri Pisah Sambut Kapolres Pelalawan Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan
Dalam pergantian jabatan kapolres pelalawan , AKBP Hasyim Risahondua , di gantikan , Kapolres Pelalawan yang baru , AKBP Indrawijatmiko yang sebelumnya menjabat Kasubdit Provos Polda Riau
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (2/6) dilaksanakan di Gedung Daerah Laksemana Mangku Diraja Kabupaten Pelalawan.
Suasana Pisah Sambut Kapolres Pelalawan
Dalam kegiatan yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19, adapaun yang hadir dalam kegiatan tersebut memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Sejalan dengan yang disampaikan oleh kapolres baru AKBP Indra, beliau berpesan untuk masyarakat Kabupaten Pelalawan jaga jarak dan jaga kesahatan serta mendukung himbauan pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19.
“Saya mohon dukungannya buat teman-teman sekalian untuk jaga jarak jaga kesahan dan saya minta dukung himbauan-himbauan pemerintah guna pencegahan Covid-19” Ujar Kapolres Pelalawan yang kerap di sapa AKBP Indra.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati/Wakil Bupati, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan turut hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur Bersama Tamu Undangan
Mubrur, S.Pi Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam kesampatan kali ini mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada AKBP Hasyim Risahondua yang selama ini sudah bertugas dengan baik di Kabupaten Pelalawan khususnya dalam mendukung kelancaran proses Pilkada di tahapan yang sudah dijalankan.
“Terimakasih Bapak AKBP Hasyim Risahondua yang sudah bertugas dengan baik dalam mendukung kelancaran proses Pilkada di tahapan yang sudah dijalankan” Ujar Mubrur.
Selanjutnya tidak lupa mengucapkan selamat kepada Kapolres Baru “Kami ucapkan selamat datang Bapak Kapolres Pelalawan yang baru AKBP Indrawijatmiko, Selamat betugas di Kabupaten Pelalawan” Tutup Mubrur. (*)