Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Pelalawan Hadir Dalam Sosialisasi Implementasi KIP

Pelalawan. Bawaslu.go.id (10/6/2020) – Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi pengelolaan PPID Bawaslu, mengikuti sosilaisasi Online yang betemakan (Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Berdasarkan Perbawaslu 10 Tahun 2010 dan Perki Pemilu) kegiatan yang dilakukan dengan mengunakan media dalam jaringan (daring) ini mendatangan narasumber dari Bawaslu RI.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 siang ini dibuka oleh mpderator dan secara bergantian narasumber memaparkan materinya.

Dalam materi yang disampaikan  Sulistio sebagai Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI, Beliau mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu Bawaslu dituntut untuk melayani permohonan informasi secara cepat.

Lanjut sulistio, PPID di Pusat, ditingkat Provinsi sampai kepada tingkat Kabupaten/Kota harus menata dan memperkuat PPID di daerah masing-masing.

Selanjutnya materi yang disampaikan oleh Alief Dewo, Bawaslu diharapkan untuk membangun sinergitas dengan pemangku kepentingan (stake holder).

“Bawaslu sebaiknya melaksanakan kerjasama dengan Komisi Informasi Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan juga membangun Komunikasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi, Kabupaten dan Kota” terang alief.

Menanggapai hal tersebut, Koordinator Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Yusmuhardi, SP yang juga sebagai atasan PPID yang juga ikut dalam sosialisasi akan mengambil langkah dengan menindaklanjuti arahan dari Bawaslu RI.

“secepatya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan, rencanaya kita akan melakukan beberapa kesepakatan mengenai pengendalian konten negatif pada saat Pilkada Pelalawan 2020 ini” Ungkap Yusmuhardi.

Tag
Berita