Lompat ke isi utama

Berita

Rakoor Pengawasan Pilkada 2020 Hari Kedua Fokus Ke Tahapan Pembentukan PPDP dan Daftar Pemilih

Pelalawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan kesiapannya dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) Pilkada 2020 di Kabupaten Pelalawan. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S.Pi menyakatan bahwa Bawaslu terus melakukan pengawasan dalam tahapan kali ini di Pembentukan PPDP yang kaitannya nanti akan bertugas dalam melakukan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih

Rapat Koordinasi hari kedua yang diperuntukan untuk peserta kelompok kedua, Pimpinan Bawaslu Pelalawan lengkap hadir dengan Ketua dan Anggota bawaslu Serta Koordinator sekretariat, pagi kamis (2/6/2020) di Aula kantor Bawslu Pelalawan

Ketua dan anggota Bawaslu serta Koordinator Sekretariat lengkap menghadiri kegaiatan rakoor memberikan materi

Peserta yang terdiri Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan dalam dilakukannya absensi satu persatu, semuannya lengkap, adapun kelompok hari ini yang mengikuiti Rapat koordinasi adalah dari kecamatan ukui, Kecamatan Kerumutan, Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Kecamatan Pangkalan Kuras, seperti biasanya peserta yang memasuki ruangan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas di depan pintu masuk.

Ketua Bawaslu Mubrur menjelaskan, saat ini sudah memasuki tahapan pembentukan  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tentu dalam pembentukan ini ada aturan yang harus dipatuhi sesuai surat KPU RI Nomor 487/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020 perihal pencabutan surat KPU Nomor 485/PP.04.02-SD/01/KPU/VI/2020 dan arahan Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM ini juga menambahkan “PPDP harus menandatangani Fakta Integritas yang setidaknya didalamnya ada 10 poin penting yang salah satunya menjaga integritas melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan” Ujar Mubrur dalam sambutannya

Selanjutya kegiatan Rakoor yang berlangsung sejak pagi hingga petang ini, semua peserta mendapat materi dari lima Komisioner dan juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan

Peserta Saat menerima materi yang disampaikan Narasumber

Mengedepankan Protokol Kesehatan saat bertugas juga selalu di ingatkan oleh semua pemateri pada pagi ini, selain daripada itu,  Khaidir, S.IP selaku narasumber menekankan setelah terbentuknya PPDP nantinya Panwaslu Kecamatan disaat melakukan pengawasan, untuk juga berperan aktif memberikan masukan-masukan yang baik guna menghasilkan data yang berkualitas

“setidaknya PPDP memahami prinsip daftar pilih, Adapun prinsip pemilih yang di maksud adalah harus konprehensif, artinya dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan aturan yang sudah ada dan berlaku” Sebut Khaidir

Lanjut menjelaskan kerja PPDP harus akurat dengan artian lengkap sesuai dengan kedudukan dari pemilih dan yang terakhir harus lebih muktahir, dalam artian apa yang dilakukan harus sesuai dengan informasi terakhir dari pemilih.

“Dengan memahami prinsip dari daftar pemilih, setidaknya akan membuat PPDP punya pijakan dalam melakukan tugasnya,” terang Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi ini.

Dalam kesempatan memberikan Materi, nanang Wartono, SH., MH menjelaskan KPU akan melakukan prosesnya dari DP4 kemudian menjadi DPS, lalu akan menjadi DPT. Di situ lah tahapan penting bagi partisipasi masyarakat. Kami memandang bahwa data pemilih ini penting. Karena setiap pemilu, sebagai pijakan utama adalah data pemilih," Jelas Koordiv penanganan Pelanggaran ini.

Kegiatan yang diselesaikan dalam satu hari ini dittutup pukul 16.30 Wib setelah semua Komisioner serta Koordinator Sektretariat memaparkan materi secara bergantian sesuai jadwal yang telah dibuat. (*)

Tag
Berita