Lompat ke isi utama

Berita

Rida: PTPS Harus Dapat Mengidentifikasi Potensi Masalah Pada Saat Pungut Hitung

PTPS

Amiruddin Sijaya (Anggota Bawaslu Riau) dan Rida Nur Kisawan (Anggota Bawaslu Pelalawan) Monitoring Wawancara PTPS di Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci (17/10/2024)

Dapat diketahui, PTPS merupakan akronim dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Selain disebut sebagai PTPS, posisi ini biasanya juga dikenal dengan Pengawas TPS sebagai salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, PTPS memiliki wilayah kerja di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keberadaan PTPS memegang peranan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, PTPS berjumlah 1 (satu) orang disetiap TPS.

Bawaslu Kabupaten Pelalawan saat ini sedang melakukan pembentukan PTPS untuk PIlkada 2024 dengan jumlah 618 PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU Pelalawan, proses yang sedang berjalan adalah wawancara setelah di umumkannya kelulusan administrasi oleh setiap Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

Rida Nur Kisawan Anggota Bawaslu Pelalawan, turun monitoring pada tahapan wawancara ini di Panwaslu Kecamatan Pangkalan Kerinci, (17/10/24), Rida berpesan kepada Panwascam agar Panwascam memahami petunjuk teknis dalam pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), selain itu Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas ini juga menambahkan perlunya Panwascam memberikan contoh kasus pada saat wawancara dengan melihat peristiwa yang sering terjadi di TPS pada saat Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Jangan sampai ada kesalahan prosedur pada tahapan Pembentukan PTPS ini, sahabat-sahabat kami di Panwaslu Kecamatan agar benar-benar memahami petunjuk teknis dalam membentuk PTPS” ujar Rida.

Lalu menambahkan “pada saat wawancara, berikan contoh kasus yang sering terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, ini perlu untuk mengali pemahaman Calon PTPS agar PTPS dapat mengidentifikasi potensi masalah pada saat pemungutan dan penghitungan suara,  sehingga yang terpilih benar-benar mampu melaksanakan tugas dengan baik di TPS” terang Rida.

Pelantikan PTPS dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 4 November 2024, setelah dilakukan pelantikan, PTPS akan langsung bekerja turut melakukan pengawasan.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan