Lompat ke isi utama

Berita

Secara Intensif Bawaslu Pelalawan Lakukan Pengawasan Pembentukan PPK Pilkada Tahun 2020

Pelalawan, Badan pengawas Pemilihan Umum – Dalam masuknya tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah 2 (dua) kali Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan rapat di kantor bawaslu, Rapat pertama yang dilakukan dengan Panwascam se Kabupaten Pelalawan (1/1/2020) dan rapat kedua dilakukan secara internal Bawaslu (4/2/2020). Adapun rapat yang beruntun tersebut dilakukan guna melakukan pengawasan secara intensif terhadap perekrutan PKK yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan Bustami, S.Pd.I.,M.Pd.I menyampaikan  “beberapakali rapat yang kami lakukan tentu merupakan upaya kami untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan perekrutan PPK yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pelalawan”.  

“Selain itu, dengan adanya hasil pengawasan ini kami akan surati KPU Pelalawan dengan menyampaikan beberpa saran,” ujarnya jumat (6/2)

Sesuai edaran Bawaslu RI Nomor : SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00./1/2020 tentang panduan pengisian Form A dan pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020, Bawaslu akan menjalankan intruksi tersebut dan dapat diketahui bahwa KPU Kabupaten Pelalawan telah mengumumkan hasil kelulusan administrasi calon PPK dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020.

“Agar menghasilkan PPK yang berkualitas dan berintegritas tentu kita ingatkan kepada KPU Pelalawan agar melakukan pembentukan PPK sesuai dengan aturan yang berlaku demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020,” Harap Bustami yang juga sebagai Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupatern Pelalawan. (*)

Tag
Berita