Lompat ke isi utama

Berita

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dirapatkan Bawaslu RI Bersama Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota

Pelalawan (26/5/2020) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Kegiatan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Google Meet, Selasa 26 Mei 2020 pukul 09.30 WIB.

Adapun kegiatan tersebut langsung dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) yang dalam rapat kali ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.Pi.

Ketua Bawaslu Pelalawan(Mubrur, S.Pi)

Vebty Puput Purba yang dihadirkan Bawaslu RI sebagai narasumber selaku Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Kinerja, Pirgok selaku Kepala Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana, serta Ferdinand Eskol Tiar Sirait selaku Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu RI

Beberapa poin penting dalam rapat tersebut membahas Laporan kinerja secara berkala berupa laporan keuangan dan program, Bawaslu akan melakukan penyusunan Renstra yang mana data-data yang diperlukan berasal dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga diharapkan semua komponen baik dari komisioner maupun sekretariat dapat bersinergi untuk melaksanakan laporan kinerja maupun pembuatan Renstra.

Bawaslu  dalam menjalankan tata kelola instansi diharapkan dapat mengetahui Langkah strategis SAKIP dalam menghadapi masalah yang sering kali ditemui

SAKIP juga memiliki peran dalam efektivitas pembangunan di antaranya: Memastikan anggaran di alokasikan untuk sasaran pembangunan, Memastikan sasaran/Prioritas Pembangunan menjadi fokus K/L/Pemda, Memastikan Pencapaian Kinerja telah di review dan di evaluasi serta memastikan terdapat perbaikan berkelanjutan untuk peningkatan kinerja.

Vebby menjelaskan arahan Presiden terkait permasalahan efisiensi birokrasi, “ seberapapun anggaran yang diberikan kepada K/L/P/ Pemda pasti habis tetapi tujuan (hasil) tidak tercapai sedangkan dalam sistem pemerintahan elektronik, rakyat bisa mengakses dokumen-dokumen Pemerintah dan semua hal dapat dilihat secara transparan, termasuk soal anggaran publik. Sehingga kita bisa menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan yang tidak penting dan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat besar untuk masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Mubrur,S.Pi melalui kehumasan Bawaslu Pelalawan menyampaikan akan melakukan tindak lanjut terkait SAKIP bersama jajaran Bawaslu Pelalawan.

“setelah hari ini, kita akan melakukan rapat lanjutan atas evaluasi Penyelenggaraan SAKIP secara internal di Bawaslu Pelalawan bersama seluruh anggota Bawaslu Pelalawan dan juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Pelalawan”, Ujar Mubrur Ketua Bawaslu Pelalawan.

Bawaslu sendiri selama 3 (tiga) tahun berturut-turut mendapatkan predikat B dalam penyelenggaraan SKIP.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator SDM dan Organisasi Provinsi Riau Hasan, Kepala Sekretariat Provinsi Riau Anderson, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Kabupaten/Kota se–Provinsi Riau, serta Koordinator Sekretariat se-Provinsi Riau. (*)

Tag
Berita