Peserta P2P Kabupaten Pelalawan Mengikuti Program Pembelajaran Melalui Media Visual
|
Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kabupaten Pelalawan hari ini memasuki pembelajaran melalui media sosial hari kedua. Kegiatan pembelajaran melalui media visual ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari sebagai bagian dari program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Selain pembelajaran secara daring, peserta juga akan mengikuti metode pembelajaran tatap muka yang direncanakan dilaksanakan pada 10 Juni 2026 di Kampus Politeknik Negeri Padang Pelalawan.
Program P2P merupakan bagian dari upaya pengembangan dan pemberdayaan kader yang aktif, berfungsi dan bergerak. Di tengah efisiensi anggaran yang berlangsung, pelaksanaan program P2P tetap dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi belajar dengan pembelajaran visual hand book dan audia visual video, pretest, diskusi, serta post test secara daring.
Anggota Bawaslu Pelalawan, Rida Nurkisawan, S.Kom., dengan berlangsungnya program P2P, optimis akan terbentuk kader-kader pengawas yang memiliki kemampuan untuk mendukung sistem Demokrasi khususnya Pemilu di Indonesia.
“Kita sangat optimis, melalui Program P2P akan terbentuk kader-kader yang memiliki pemahaman tentang kepemiluan bahkan secara luas tentang demokrasi,” ujar Rida.
Melalui pelaksanaan program ini, selain dari terbentuknya kader pengawas, tentu ini menjadi bukti bahwa Bawaslu tetap melaksanakan tugas-tugas di masa non tahapan, dengan melakukan pengembangan serta eduksi kepada masyarakat tentang kepemiluan.
Penulis : Rida Nurkisawan
Editor : Silfania Nigellia