Uji Petik Bawaslu, Pemilih Meninggal Masih Terdaftar
|
Pangkalan Kerinci – Dalam upaya memastikan akurasi dan kualitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melakukan kegiatan uji petik data pemilih di Desa Mekar Jaya dan Desa Kuala Terusan, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang telah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, S.Kom, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syakir Hamdani, S.H., serta didampingi oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Dalam pelaksanaan uji petik di Desa Mekar Jaya, Bawaslu Pelalawan mengambil 10 sampel data pemilih yang telah meninggal dunia. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa 9 orang masih tercantum dalam DPT, sementara 1 orang telah dinyatakan tidak lagi terdaftar dalam daftar pemilih.
Sementara itu, di Desa Kuala Terusan, berdasarkan data administrasi kematian yang diurus oleh masyarakat, tercatat 1 warga meninggal dunia pada tahun 2026 dan 2 warga meninggal dunia pada tahun 2025. Hasil pengecekan yang dilakukan Bawaslu menunjukkan bahwa ketiga warga tersebut masih tercantum dalam DPT.
Temuan ini menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Keberadaan pemilih yang telah meninggal dunia dalam DPT berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait ataupun KPU agar data pemilih menjadi lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait dan penyelenggara pemilu untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat segera diakomodasi dalam daftar pemilih.
Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan