Bawaslu Kabupaten Pelalawan Optimalkan Pengisian SAQ, Progres Capai Tahap Akhir
|
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui penyelesaian pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan aktif Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam kegiatan Monitoring Progres Pelaksanaan Pengisian SAQ Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan monitoring yang difasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Riau tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat dan personel yang bertanggung jawab terhadap pengisian SAQ pada masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan memaparkan perkembangan pengisian instrumen SAQ yang saat ini telah memasuki tahap akhir penyelesaian.
Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa pengisian SAQ tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi internal untuk mengukur kualitas tata kelola organisasi secara objektif. Oleh karena itu, setiap indikator diupayakan diisi secara cermat dan didukung dengan data serta dokumen yang valid sebagai bukti dukung.
Berdasarkan hasil monitoring, progres pengisian SAQ oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau rata-rata telah mencapai di atas 90 persen. Bawaslu Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu daerah yang terus mempercepat penyelesaian pengisian dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan data.
Untuk memastikan seluruh indikator terpenuhi secara maksimal, Bawaslu Kabupaten Pelalawan juga terus melakukan koordinasi internal antarbagian. Langkah ini dilakukan agar setiap data yang disampaikan sesuai dengan pedoman yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses evaluasi kelembagaan.
Melalui partisipasi aktif dalam monitoring ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap seluruh tahapan pengisian SAQ dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang optimal. Selain sebagai instrumen evaluasi kelembagaan, SAQ diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas organisasi, penguatan sistem pengawasan, serta mewujudkan tata kelola Bawaslu yang profesional, efektif, dan berintegritas dalam menjalankan tugas pengawasan kepemiluan.
Penulis: Ersinta Yarah
Editor dan Foto: Cynthia Desmara