Jelang Tahapan Pencalonan, Khaidir Sebut Ada Potensi Money Politik
|
Pelalawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Khaidir, S.IP se usai rapat internal di Kantor Bawaslu Pelalawan, Kamis (6/8). Dalam kesempatan itu, dia menyebutkan ada empat tahapan Pilkada 2020 yang disinyalir memiliki titik paling rawan terjadinya praktik politik uang. Keempat tahapan tersebut yaitu tahapan pencalonan, dana kampanye, kampanye, dan tahapan pemungutan suara.
“Bukan berarti tahapan lain tidak akan terjadi pelanggaran. Namun keempat tahapan itu menjadi paling rawan. Yang kita prediksi atau tidak tetap semuanya akan diawasi Bawaslu supaya praktik politik uang tidak terjadi,” ujar Khaidir
Khaidir, S.IP Anggota Bawaslu Pelalawan
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu ini menjelaskan bahwa kerawanan ini senada yang disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data Dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edwar Siregar melalui media Bawaslu RI, tren bentuk tindak pidana politik uang dalam pilkada sangat beragam. Seperti adanya distribusi sumbangan, baik berupa uang atau barang kepada para kader partai, tim sukses, golongan atau kelompok tertentu.
Kemudian, lanjut dia, memberikan sumbangan kepada masyarakat atau sarana seperti mesjid, mushola, madrasah, pondok pesantren, dan ibu-ibu pengajian untuk memperoleh dukungan dan kepentingan partai politik.
Belum lagi, kata Khaidir, membagikan bahan sembako secara langsung, mengunjungi kampung-kampung atau rumah ke rumah untuk memperoleh dukungan dan simpati masyarakat. Pada hari pelaksanaan kampanye dalam hal membagi-bagikan uang atau barang untuk mendapatkan dukungan simpati dari kader, simpatisan dan masyarakat lainnya seperti menjadi hal yang umum.
"Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemic covid-19, dan hal ini bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin berkuasa dengan cara yang salah seperti politik uang," papar Khaidir
Untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan terjadinya politik uang dalam proses pilkada 2020, Anggota Bawaslu ini menegaskan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan sampai ke jajaran paling bawah akan melakukan pencegahan secara maksimal supaya Pilkada 2020 berjalan dengan bersih tanpa adanya politik uang.
“ jajaran kami akan lakukan langkah pencegahan terhadap yang namanya politik uang. Karena, apapun bentuk dan jalurnya politik uang tetap hal yang tidak dibenarkan. Politik uang racun dalam proses demokrasi. Selain itu, dalam penanganannya si pemberi dan penerima sama-sama bisa dijerat secara hukum,” jelas putra daerah asli Pelalawan ini. (*)