Lompat ke isi utama

Berita

Kamal Ruzaman Siapkan Jajaran Untuk Potensi Sengketa Pada Tahapan Pendaftaran Parpol

Pelalawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Pelalawan Kamal Ruzaman meminta keopada seluruh jajaran harus menjadi bagian yang paling siap saat dimulainya tahapan Pemilu 2024, terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol).

"Saya ingin (bagian) Sengketa yang paling siap, mulai Perbawaslunya, petunjuk teknisnya, SOP, putusan adjudikasi, putusan mediasi, format pengawasan, format pencegahan kita yang paling siap," cetus Kamal dalam kegiatan Rapat biasa dikantor Bawaslu Pelalawan (26/6/2022).

Dia menyatakan sebagaimana arah kebijakan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu 2024, dalam dimensi penyelesaian sengketa-pun Bawaslu harus mengedepankan pencegahan. Secara teknis, Kamal meminta kepada jajaran pengawas pemilu bisa melakukan pendampingan-pendampingan. Hal ini diharapkan bisa efektif supaya sengketa proses bisa diminimalisir.

"Kita upayakan pencegahan terlebih dahulu daripada nanti ada permohonan (sengketa)," kata Kamal Ruzaman selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan, pendaftaran parpol akan dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Sementara verifikasi peserta pemilu akan berakhir pada 13 Desember 2022 serta penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. (*)

Tag
Berita