Lompat ke isi utama

Berita

Pantau JDIH Khaidir Kordiv Hukum Bawaslu Pelalawan Jelang Masuk Tahapan Pemilu 2024

Pelalawan – Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Pelalawan Khaidir, S.IP disela sela waktu dalam menjalankan tugas sehari-hari, menyempatkan diri untuk melakukan pembahasan mengenai JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bawaslu Pada selasa 7/6/2022 diruang kerja.

diskusi pembahasan kali ini hanya bersama staf yang membidangi Hukum, Humas dan Data Informasi dengan berbekalkan Laptop sebagai media untuk membuka kembali produk-produk Hukum mengenai Pemilihan Umum terutama pada produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu

Khaidir menilai bahwa sebelum masuknya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu harus lebih dahulu menguasai aturan yang berlaku dan melakukan telaah kembali untuk dipelajari secara seksama apabila ada yang terlupa maupun yang diras perlu pendalaman pemahaman

“Untuk menjamin terselenggaranya kinerja dan tata laksana organisasi Bawaslu harus dapat menguasai dasar hukum pelaksaan Pemilu. Hal ini juga kita lakukan agar aktifitas kerja Bawaslu tetap berjalan dengan baik.“Ujar Khaidir

Selanjutnya Khaidir Juga menjelaskan bahwa JDIH akan menjadi pemberi informasi data yang valid sebagai bahan penyusunan laporan, kajian, atau peraturan perundang-undangan. JDIH juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana publikasi peraturan perundang-undangan agar dapat diketahui masyarakat luas dengan cepat

“kita harus memanfaatkan JIDH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, bagi publik”.

"Pembahasan ini nantinya akan kita bawa ke forum yang lebih luas agar menjadi penguatan untuk sesama penyelenggara Pemilu" tutup Khaidir. (*)

Tag
Berita