Lompat ke isi utama

Berita

Awasi SIPOL Semester II 2025, Bawaslu Pelalawan Dorong Parpol Tertib Administrasi

Ari Nugroho Susanto

Ari Nugroho Susanto (Koordinator Divisi HPS) Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan pengawasan verifikasi terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pelalawan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melaksanakan verifikasi terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap pemeliharaan dan pemutakhiran data partai politik pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Berdasarkan hasil verifikasi, Bawaslu Kabupaten Pelalawan mencatat terdapat empat partai politik yang mengajukan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL. Empat partai politik tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) yang seluruh data kepengurusannya dinyatakan sesuai. Sementara itu, Partai Bulan Bintang (PBB) ditemukan adanya ketidaksesuaian pada beberapa nama kepengurusan baru selain unsur Pimpinan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (K/S/B), yang tidak sesuai dengan dokumen Surat Keputusan (SK) partai yang diunggah pada SIPOL.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan atas pembentukan posko atau Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik.

“Kami mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Pelalawan yang telah membentuk posko atau Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik sebagai sarana pelayanan dan fasilitasi bagi partai politik dalam melakukan pembaruan data,” ujar Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Pelalawan juga mencermati masih adanya sejumlah partai politik di tingkat kabupaten yang telah melaksanakan musyawarah, kongres, atau konferensi serta mengalami perubahan struktur kepengurusan, namun belum mengajukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan pada Semester II Tahun 2025.

“Kami mendorong KPU Kabupaten Pelalawan agar lebih agresif dan masif dalam menyampaikan pentingnya Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan kepada pengurus maupun liaison officer partai politik tingkat kabupaten,” tambahnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa keberadaan posko atau Helpdesk KPU juga harus dimaksimalkan sebagai sarana perlindungan hak masyarakat.

“Posko atau Helpdesk KPU tidak hanya berfungsi sebagai tempat layanan pemutakhiran data, tetapi juga harus menerima, menindaklanjuti, serta memfasilitasi laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan pencatutan identitas dalam keanggotaan partai politik,” tegas Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Melalui kegiatan verifikasi ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin akurasi dan validitas data kepartaian.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Ari Nugroho Susanto