Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Teken MoU Bersama Fakta Cepat Nusantara dan Kiblat Riau untuk Perkuat Demokrasi Partisipatif

Bawaslu Pelalawan

Dokumentasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Pelalawan bersama media Fakta Cepat Nusantara dan Kiblat Riau dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Osca Coffee & Space, Pangkalan Kerinci, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Bawaslu dan insan pers dalam mendukung pengawasan partisipatif, penyebaran informasi kepemiluan yang akurat, serta menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan transparan.

Pangkalan Kerinci – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama media Fakta Cepat Nusantara dan Kiblat Riau sebagai bagian dari penguatan sinergi dengan insan pers di Kabupaten Pelalawan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026 di Osca Coffee & Space, Pangkalan Kerinci.

Kegiatan konsolidasi demokrasi itu dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, bersama jajaran sekretariat Bawaslu serta sejumlah insan media di Kabupaten Pelalawan.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu menegaskan pentingnya peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keterbukaan informasi publik serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, media dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat melalui penyampaian informasi kepemiluan yang benar, berimbang, dan edukatif.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan mengatakan bahwa kerja sama dengan insan pers merupakan langkah penting dalam membangun pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

“Pers memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui fungsi informasi, edukasi, dan pengawasan. Melalui MoU ini, kami berharap terbangun sinergi yang sehat antara Bawaslu dan media dalam menghadirkan informasi kepemiluan yang akurat, berimbang, serta mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujar Rida.

Menurutnya, media juga memiliki peran penting dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Karena itu, Bawaslu mendorong insan pers untuk tetap menjaga independensi dan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan terkait demokrasi dan pemilu.

Dalam poin-poin hasil diskusi, disebutkan bahwa kerja sama antara Bawaslu dan insan pers mencakup penguatan penyebaran informasi kepemiluan, dukungan terhadap pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, hingga peningkatan literasi demokrasi melalui pelatihan jurnalistik kepemiluan dan forum edukasi publik.

Selain itu, MoU tersebut juga menekankan komitmen menghadirkan informasi yang valid dan tidak menyesatkan, tanpa mengurangi kebebasan serta independensi pers sebagai fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara pemilu maupun pemerintah.

Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap kolaborasi bersama media dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan pengawasan pemilu di daerah.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan