Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Audiensi dan Koordinasi Konsolidasi Demokrasi Bersama PKS

Syakir Hamdani dan PKS

Audiensi dan koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Pelalawan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pelalawan yang berlangsung di kantor DPTD PKS Kabupaten Pelalawan. Tampak salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan sedang menyampaikan materi menggunakan mikrofon di hadapan peserta audiensi. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan latar belakang atribut dan logo PKS yang menghiasi ruangan pertemuan. Audiensi ini membahas konsolidasi demokrasi, pengawasan pemilu, serta isu strategis revisi Undang-Undang Pemilu.

Pangkalan Kerinci - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melaksanakan audiensi dan koordinasi terkait konsolidasi demokrasi ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Kantor DPTD PKS Kabupaten Pelalawan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, yakni Syakir Hamdani, Ari Nugroho Susanto, Rida Nur Kisawan, dan Bambang Sugi Hartono, didampingi pejabat struktural serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

Kedatangan rombongan Bawaslu Pelalawan disambut hangat oleh jajaran pengurus PKS Kabupaten Pelalawan. Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam menjaga kualitas demokrasi dan pengawasan pemilu yang berintegritas di Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Syakir Hamdani, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh PKS Kabupaten Pelalawan.

“Kami mengucapkan ribuan terima kasih atas sambutan hangat dari keluarga besar PKS Kabupaten Pelalawan. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi demokrasi serta membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik,” ujar Syakir Hamdani.

Syakir Hamdani juga menjelaskan terkait proses penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari penerimaan laporan, kajian awal, hingga mekanisme tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ari Nugroho Susanto turut memaparkan sejumlah isu strategis dalam revisi Undang-Undang Pemilu, di antaranya pemisahan pemilu nasional dan lokal, penghapusan presidential threshold, evaluasi parliamentary threshold, perubahan sistem pemilu, hingga tantangan pemilu di era disrupsi digital.

“Revisi Undang-Undang Pemilu menjadi perhatian bersama karena menyangkut penguatan sistem demokrasi ke depan. Partisipasi dan pemahaman seluruh elemen politik sangat diperlukan agar tercipta pemilu yang lebih berkualitas dan berkeadilan,” kata Ari Nugroho Susanto.

Audiensi dan koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Pelalawan dan partai politik dalam mendukung demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Ari Nugroho Susanto