Bawaslu Awasi Tahapan Pengajuan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Pemilu 2024
|
Pelalawan- sabtu, 13 Mei 2023 Bawaslu Kabupaten Pelalawan dengan lengkap Ketua dan Anggota Bawaslu Pelalawan melakukan Pengawasan dari pagi hingga petang Ketua Bawaslu Khaidir, dengan Anggota Bustami, Kamal Ruzaman, Indrayani Putra, dan Mubrur.
Pagi mulai Pukul 08.21 Perwakilan Partai Politik dari partai PERINDO mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, akan tetapi berkas dikembalikan oleh KPU Pelalawan dikarenakan ada persyaratan yang belum sesuai, selanjutnya secara bergantian Partai DEMOKRAT dan PKB hadir di KPU masing-masing membawa rombongan dan berkas pendaftaran untuk disampaikan ke KPU dan dengan hasil berkas diterima oleh KPU
Jelang sore, Partai Nasdem hadir membawa berkas pendafataran dan diterima oleh KPU, selanjutnya Partai PPP juga hadir di KPU untuk pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Dihari ini juga, Partai Buruh dan Partai GERINDRA juga hadir ke KPU melakukan Konsultasi perihal teknis Pencalonan
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada ini memastikan agar segala bentuk aturan dalam pencalonan dapat berjalan sebagaimana mestinya
Dapat diketahui hingga kini baru 6 Partai Politik yang berkasnya dapat diteri oleh KPU Kabupaten Pelalawan dan selebihnya akan dilanjutkan esok hari.(*)