Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Adakan Perjanjian Kerjasama Dengan Fakultas Hukum Universitas Riau

Bawaslu Kabupaten Pelalawan- Tanggal 15 Desember 2022, telah melaksanakan penandatanganan MOU (Kesepakatan bersama) dengan Fakultas Hukum Universitas Riau yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Bapak Khaidir, S.IP., C.Me dan didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan Bapak Mubrur, S.Pi.

Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Riau dan disana disambut serta diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Unibersitas Riau Bapak Dr. Mexsasai Indra, SH., MH didalam ruang confrensi pers Fakultas Hukum Universitas Riau.
MOU adalah dokumen hukum dimana isinya menjelaskan perjanjian awal kedua belah pihak yang sebelum penandatangan telah disepakati atas dasar penawaran, pertimbangan, penerimaan hingga terikat secara hukum.
Isi dari perjanjian tersebut adalah Pengembangan Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya dekan FH UR yg kerap disapa pak mex, menyampaikan "kerjasama ini hendaknya menjadi komunikasi yg baik antara kedua belah pihak, terutama terkait dengan pengembangan pengawasan pemilu dan pilkada seperti pengabdian masyarakat, pertukaran narasumber, penelitian mahasiswa, workshop serta publikasi karya ilmiah"


Dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten pelalawan, Khaidir menyampaikan "Kami sangat menyambut baik MOU ini, karena dapat melibatkan mahasiswa secara langsung seperti melakukan penelitian, selanjutnya kedepan kami berharap kita bisa membuat buku tentang penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Pelalawan, sebab dinamika perjalanan kasus pemilu maupun pilkada di Kabupaten Pelalawan sangat menarik utk kita publikasikan"
Selanjutnya kegiatan ditutup dengan penandatangan MOU oleh kedua belah pihak.

Tag
Berita