Bawaslu Pelalawan Bahas Perubahan SOTK Ke Bawaslu Riau
|
Pelalawan -Bawaslu Pelalawan (16/6/2022) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson memeberikan arahan Kepada Bawaslu Pelalawan dalam Kedinasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pelalawan ke Bawaslu Provinsi Riau, adapun dalam hal ini anderson menjelaskan Pemetaan isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan Kerja di Bawaslu
Dalam upaya melakukan penguatan kelembagaan, Bawaslu tengah melakukan pembaharuan struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK). Untuk itu, dipetakan sejumlah isu dan masukan dengan mengumpulkannya dari Bawaslu daerah. Kepala Sekretariat Anderson menyatakan, adanya perubahan divisi di Bawaslu sebagai upaya penguatan lembaga. “Ketua itu menjadi simbol yang bukan saja menjadi ketua para komisioner tetapi juga ketua jajaran kesekretariatan, Adapun divisinya akan selalu saling mendukung,”".
katanya dalam memberi arahan Pemetaan Isu Perubahan Peraturan Bawaslu mengenai Tata Kerja dan Pola Hubungan di Kantor Bawaslu Riau. Anderson pun menuturkan, perubahan nama divisi dari divisi pengawasan menjadi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan humas secara esensi tak berubah. “Pencegahan diamanatkan UU dengan kategori segala sesuatu yang belum masuk ranah penindakan itulah pencegahan dari bagian internal. Sementara partisipasi masyarakat bagian pelibatan eksternal Diskusi ini mendapatkan masukan sehingga harapannya semangat kolektif kolegial menjadi upaya untuk sama-sama maju,” jelas dia
Anderson juga menambahkan, Ketua Bawaslu tak memegang divisi agar dari sisi manajerial menedekatkan seluruh komponen yang ada di Bawaslu, termasuk pula tanggung jawab sebagai pengguna anggaran. “Akan dilakukan monitoring tata laksana dan kesekretariatan dan dirumuskan fungsi koordinator wilayah (korwil) dan wakil korwil yang fungsinya berbeda dengan kordiv. Jajaran sekretariat menjadi mitra kerja dengan memberikan pelayanan sesuai fungsinya,” tutur dia. (*)