Bawaslu Pelalawan Gelar Rapat Pembahasan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih
|
Pangkalan Kerinci — Bawaslu Kabupaten Pelalawan menggelar rapat pembahasan isu strategis terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kabupaten Pelalawan pada Senin, 17 November 2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Anggota KPU Kabupaten Pelalawan, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan.
Rapat yang dipimpin oleh Rida Nur Kisawan, Anggota Bawaslu Pelalawan ini dibuka dengan penegasan mengenai pentingnya data pemilih sebagai fondasi seluruh tahapan Pemilu. Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, menyoroti bahwa sebagian besar kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diputuskan Mahkamah Konstitusi disebabkan oleh persoalan data pemilih. Ia juga menekankan bahwa tingkat partisipasi pemilih sangat dipengaruhi oleh tercatat atau tidaknya warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dari KPU Kabupaten Pelalawan, Priyono menyampaikan bahwa permasalahan DPT akan selalu terjadi karena penduduk terus berubah dan regulasi juga mengalami penyesuaian. Ia mencontohkan perubahan terkait pencoretan pemilih tidak dikenal serta fluktuasi jumlah pemilih DPK pada Pilkada 2020 dan Pemilu 2024.
Priyono juga menyajikan data perkembangan PDPB 2025, antara lain:
- Jumlah pemilih PDPB telah melampaui 300 ribu jiwa.
- Semester I mencatat 11.008 pindah masuk dan 7.959 pindah keluar, sedangkan pada Triwulan IV terdapat 1.299 pindah masuk dan 977 pindah keluar.
- KPU menerima data 628 kematian, 127 warga pindah ke luar negeri, dan 13 anggota baru TNI/Polri.
- Perubahan identitas mencakup lebih dari 400 perubahan nama dan lebih dari 2.000 perubahan status.
- Permasalahan juga ditemukan pada warga yang tinggal di kawasan TNTN yang belum jelas status domisilinya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa PDPB menjadi data pembanding penting untuk Pemilu tahun berikutnya dan KPU terus memanfaatkan data resmi yang dikirim Kemendagri secara berjenjang, bukan langsung dari Dukcapil.
Sementara itu, Defrianto dari Disdukcapil Kabupaten Pelalawan menjelaskan bahwa Disdukcapil sangat mendukung dan siap support langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu ataupun KPU Kabupaten Pelalawan dengan melaksanakan program jemput bola perekaman e-KTP hingga ke tingkat desa.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Pelalawan dijadwalkan kembali melakukan coklit terbatas pada akhir November 2025 untuk memastikan data semakin akurat.
Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan