Bawaslu Pelalawan Hadir Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024
|
Pelalawan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 bersama Ketua , Kooordinator Divisi Pencegahan beserta staf bagian Pencegahan se-Provinsi Riau di Bawaslu Riau, Selasa 24/01/2023.
Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Pencegahan ,Parmas dan Humas membuka acara bersama , Hasan Koordinator Divisi SDMO dan Diklat , Datuk Zulhidayat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dan juga Kabag Pengawasan Pemilu Tarmizi.
Hasan dalam kesempatan ini berpendapat "jangan sampai kualitas DPT untuk pemilu 2024 sama seperti tahun 2019 terdapat banyak selisih data" Ujar Hasan
lanjut koordiv SDM ini, "Disamping itu juga, kita harus memastikan regulasi-regulasi yang berkaitan tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi"
“Bicara DPT masih bingung karena kita belum dapat DPB (Daftar Pemili Berkelanjutan) dan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu ). Kita juga tidak punya data by name by address , mari fokus pada kerja-kerja pengawasan” sambung Hasan dalam sambutannya.
Amiruddin Sijaya sendiri menyampaikan Dasar Hukum penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan selain UUD dan UU Pemilu yaitu PKPU No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
dalam menyampaikan materi, Amiruddin juga menyampaikan tujuh hal krusial Daftar Pemilih diantaranya:
- Ketidaktaatan Prosedur Pantarlih dalam Melaksanakan Colkit;
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) masih ditemukan dalam DPT;
- Pemilih Memenuhi Syarat ( MS ) belum masuk DPT;
- Keadaan tertentu yang membuat pindah memilih;
- Pemilih yang rumahnya jauh dari lokasi TPS;
- SIDALIH sering mengalami gangguan;
- Pengawas Pemilu tidak diberikan data by name by address oleh KPU
sementara itu, Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadiri, secara bergantian menyampaikan poin penting permasalahan DPT yang terjadi ditingkat Kabupaten. menyikapi kerawanan yang terjadi serta solusi dalam mendukung akuratnya DPT Pemilu 2024
Bustami Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Pelalawan sampai hari ini belum ada indikasi dugaan Pelanggaran, dan setelah rapat ini tentunya akan melakukan tindaklanjut serta mengambil langkah-langkah seperti koordinasi dengan KPU Kabupaten Pelalawan, melakukan pencegahan dengan memberikan surat imbauan dan jika nanti ditemukan adanya potensi pelanggaran, Bawaslu Pelalawan melalui rapat Pleno tentunya akan memberikan saran perbaikan dan hal-hal lainnya yang sekiranya perlu dilakukan. (*)