Bawaslu Pelalawan Ikuti Rakor DIP dan Layanan Informasi Publik se-Riau
|
Pelalawan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau secara daring pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi Riau, termasuk Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Bagian beserta staf yang tergabung dalam Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau. Selain itu, turut diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta staf yang membidangi pengelolaan data dan informasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar informasi publik dan penyusunan laporan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pengelolaan informasi publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Syakir Hamdani, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pelalawan dalam rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. “Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman teknis dalam pemutakhiran daftar informasi publik dan penyusunan laporan layanan informasi publik. Hal ini penting guna memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyesuaian dalam pengelolaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kami berharap pengelolaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Pelalawan semakin tertib dan mampu memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Syakir Hamdani