Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Lakukan Koordinasi dan Uji Petik PDPB: Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdaftar di DPT

Uji Petik PDPB

Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan ke Kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur pada Selasa (2/12/2025)

Pelalawan - Dalam rangka melakukan koordinasi sekaligus uji petik pada tahapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Pelalawan melakukan kunjungan ke Kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur pada Selasa, 2 November 2025. Pada kunjungan tersebut, jajaran Bawaslu diterima oleh pihak kelurahan untuk melakukan pencermatan terhadap data penduduk meninggal dunia di wilayah Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten. Pengawasan ini memastikan agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan.

Menjelang pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV, Bawaslu Pelalawan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) melakukan langkah koordinasi serta uji petik berdasarkan data pemilihan terakhir.

Anggota Bawaslu Pelalawan, Rida Nurkisawan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi P2H sekaligus Plh Ketua Bawaslu Pelalawan, bersama jajaran sekretariat menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah adanya pemilih yang masih tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun telah meninggal dunia.

Data tersebut diperoleh berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh Lurah Pangkalan Kerinci Timur. Dari beberapa data yang ada, Bawaslu mengambil sampel untuk diverifikasi kembali kebenarannya. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi Bawaslu dalam memberikan saran perbaikan kepada KPU Pelalawan agar pemilih yang telah meninggal dunia ditetapkan sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Kita akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Pelalawan terkait adanya data pemilih meninggal dunia yang masih terdaftar di DPT, agar ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujar Rida.

Rida juga menjelaskan bahwa dalam bulan Desember ini, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan pleno tingkat kabupaten atas Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan. Ia berharap masyarakat turut peduli terhadap proses pemutakhiran data tersebut.

“Saya berharap ada kepedulian dari semua pihak untuk mendukung keakuratan Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini sedang berjalan. Data ini nantinya akan digunakan pada Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang,” tutup Rida.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan