Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Lakukan Pembahasan Awal (RAB) Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2024

Bawaslu Pelalawan - Melaksanakan Rapat Pembahasan Awal Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekretariat dan jajaran sekretariat yang terdiri dari staf yang membidangi Pengelolaan Keuangan Bawaslu Pelalawan, Rabu (22/6/2022).

Penyusunan RAB Dana Hibah ini berpedoman pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0195.1/PR.03.00/K1/01/2022 tanggal 25 Januari 2022 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.

“Sebagaimana surat putusan ketua Bawaslu terkait acuan belanja dalam pelaksanaan pilkada, ini sudah disusun oleh sekretariat dari tiap bagian dan berkoordinasi ke kordiv masing-masing berkenaan dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pengawasan pilkada,” buka Yusmuhardi Kepala Sekretariat yang memimpin rapat.

Yusmuhardi menambahkan bahwa RAB yang disusun sudah memasukan berbagai unsur, namun apabila ada kekurangan, nanti akan dilengkapi. Kemudian usulan tersebut akan direviu oleh Bawaslu Provinsi Riau.

“tentu diharapkan RAB yang telah disusun berdasarkan acuan dari Bawaslu ini akan mencukupi kebutuhan pengawasan tahapan pemilihan 2024,” Tutup Yusmuhardi.

Tag
Berita