Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pelalawan Tekankan Akurasi Data Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan IV KPU Pelalawan

PDPB TW 4

Rida Nur Kisawan (Koordinator Divisi PPH Bawaslu Pelalawan) saat menerima salinan SK dan BA Rekapitulasi PDPB Triwulan IV pada Senin sore (08/12/2025) di Kantor KPU Pelalawan

Pelalawan - Bawaslu Pelalawan kembali menegaskan pentingnya pengawasan terhadap akurasi dan validitas daftar pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar KPU Kabupaten Pelalawan pada Senin (08/12/2026).

Sebelum pleno dimulai, Bawaslu Pelalawan secara resmi menyampaikan masukan hasil pengawasan, termasuk temuan adanya pemilih meninggal dunia yang masih tercantum dalam daftar pemilih di beberapa wilayah. Masukan ini menjadi bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan hak pilih masyarakat terjaga serta daftar pemilih tidak memuat data yang tidak memenuhi syarat.

Anggota Bawaslu Pelalawan menyampaikan bahwa temuan tersebut merupakan hasil dari uji petik dan pencermatan berkelanjutan, serta menjadi rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU dalam proses pemutakhiran data.

Pleno kemudian dibuka oleh Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, yang menyampaikan apresiasi atas masukan Bawaslu dan berharap semua pihak, terutama parpol dan stakeholder terkait, dapat memberikan kontribusi konstruktif untuk meningkatkan kualitas data pemilih.

Divisi Data dan Informasi KPU Pelalawan, Priyono, menjelaskan bahwa PDPB Triwulan I 2025 tidak dilakukan karena masih berada dalam tahapan Pilkada serentak serta beberapa daerah masih menyelesaikan sengketa hasil. Pemutakhiran data kembali dimulai pada Mei 2025.

Pada PDPB Triwulan IV, KPU menerima data pemilih pindah domisili (masuk/keluar), perubahan elemen data dari Disdukcapil, serta data calon anggota TNI/Polri sebagai bahan pemutakhiran. KPU juga menjelaskan adanya 15 pemilih dengan status NIK nonaktif yang belum dapat diunggah ke SIDALIH. Menyikapi hal tersebut, KPU berencana melakukan coktas pada 2026 untuk memvalidasi data lebih rinci.

Dalam forum tersebut, Bawaslu Pelalawan kembali menekankan pentingnya transparansi, keterbukaan data, dan tindak lanjut atas semua masukan, baik yang berasal dari Bawaslu maupun masyarakat. Bawaslu menegaskan bahwa masukan terkait pemilih baru, pemilih TMS (meninggal dunia, TNI/Polri), hingga data bermasalah harus direspons secara cepat dan akurat untuk mencegah potensi persoalan daftar pemilih ke depan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Dukcapil Pelalawan menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pemutakhiran data dan siap menyediakan data kependudukan yang dibutuhkan.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih Kabupaten Pelalawan tercatat 304.418 pemilih, meningkat 6.069 dari Triwulan III atau bertambah 12.530 pemilih dibanding DPT Pilkada 2024 (4,3%).

Melalui keikutsertaan aktif dalam pleno ini, Bawaslu Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pemutakhiran data pemilih agar tetap objektif, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Pelalawan.

Penulis dan Foto: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan