Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rapatkan Teknis Penyusunan DIM Penerapan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 dan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

Pelalawan (23/6/2022) - Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan Rapat Teknis Penyusunan Dafatar Inventaris Masalah Penerapan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 dan Perbawaslu nomor 8 Tahun 2018 dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Riau.Rapat dibuka oleh Bapak Gema Wahyu Adinata (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau), dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa "Bapak Fuadi selaku Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI menginginkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota dalam membuat kegiatan harus terkoordinasi ke Bawaslu RI"Lebih lanjut Gema menginformasikan mulai tanggal 1 juni 2022, Bawaslu RI sudah mulai melakukan penyusunan Perbawaslu untuk menghadapi Pemilu 2024 dan juga melakukan Perubahan terhadap 8 perbawaslu yg sudah ada"Rapat yang dilaksanakan ini juga dihadiri oleh GUSHENDRI, SH., MH (Kabag PP & PS)Tarmizi, AP (Kabag Pengawasan)Dona Donora, S.Sos., M.Si (Kabag Hukum, Humas & Datin)

Selaku Kabag PP & PS, Gus Hendri dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa "Bawaslu Provinsi Riau berharap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan tentang DIM terhadap Perbawaslu 7 & 8, seluruh DIM dari 12 Kab/kota akan kami jadikan modul dan selanjutnya akan disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai saran masukan dari Bawaslu Prov Riau untuk perbaikan PERBAWASLU kedepannya

"Dalam kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Pelalawan melalu Bapak Nanang Wartono, SH., MH selaku Koordonator Divisi Penanganan Pelanggaran hadir menyampaikan bahwa pada Bab III perbawaslu 8 Tahun 2018 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilihan umum, tidak menjelaskan secara jelas bagaiman teknis pemeriksaan dengan acara cepat. Nanang berharap "dalam berubahan nanti, ada petunjuk teknisnya"

dalam rencana Rapat sakan ditutup pukul 19.25 Wib setelah semua Kabupaten/kota menyampaikan DIM, dan rapat ditutup oleh Bapak Gema Wahyu Adinata.

Tag
Berita