Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gelar Penguatan Kelembagaan, Rida Nur Kisawan Serukan Penambahan Kewenangan Bawaslu

Rida Bawaslu Pelalawan

Rida Nur Kisawan sampaikan pendapat dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Perihal Peningkatan Pengelolaan Data dan Informasi pada hari Selasa (30/09/2025)

Dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan pengelolaan data dan informasi, Bawaslu Provinsi Riau menggelar kegiatan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau.

Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, serta akademisi yang memaparkan materi terkait strategi penguatan tata kelola data dan informasi dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu. Melalui forum ini, Bawaslu Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengelolaan data yang terpadu dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi serta keterbukaan informasi publik.

Setiap paparan narasumber disambut antusias oleh peserta, terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung. Salah satunya disampaikan oleh Anggota Bawaslu Pelalawan, Rida Nur Kisawan, yang mendapat kesempatan menyampaikan pandangan langsung kepada Koordinator Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir, M.AP.

Dalam forum ini, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif memberikan masukan terkait penguatan fungsi kelembagaan Bawaslu di masa mendatang

Rida menegaskan bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan, sudah saatnya Bawaslu diberikan kewenangan yang lebih luas.

“Bawaslu semestinya ke depan diperkuat secara kelembagaan dengan diberikan beberapa wewenang dalam mengambil keputusan, baik dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, netralitas ASN, termasuk di dalamnya proses perselisihan hasil pemilu,” ujar Rida.

“Jika kewenangan tersebut diberikan kepada Bawaslu, tentu lembaga ini akan semakin kuat secara kelembagaan dan ini mesti diakomodir dalam Undang-Undang yang akan dibuat oleh DPR,” tambahnya menutup penyampaian.

Penyampaian tersebut mendapat perhatian dari peserta lain karena dinilai mewakili aspirasi daerah terkait kebutuhan penguatan fungsi pengawasan agar tidak hanya bersifat rekomendatif, tetapi juga memiliki kekuatan eksekutorial.

Selain penyampaian materi dan diskusi, kegiatan ini juga menjadi ajang konsolidasi internal antar-Bawaslu se-Riau dalam menyamakan persepsi mengenai arah pengembangan pengelolaan data dan informasi ke depan, termasuk rencana membangun sistem database pengawasan yang terintegrasi hingga tingkat kecamatan dan desa.

Dari awal hingga akhir, acara penguatan kelembagaan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban. Seluruh peserta membubarkan diri setelah acara resmi ditutup, dengan harapan hasil pertemuan ini dapat menjadi rekomendasi strategis dalam penyusunan kebijakan penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Rida Nur Kisawan