Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Bawaslu Pelalawan Soroti Pemutakhiran Data Pemilih dan Pengawasan Partisipatif

Diskusi Kepemiluan

Kegiatan diskusi kepemiluan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan pada Senin, 20 April 2026, dengan diikuti oleh Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Diskusi ini mengangkat tema pengawasan PDPB dan penguatan pengawasan partisipatif.

Pangkalan Kerinci - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Diskusi Kepemiluan dengan tema Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pengawasan Partisipatif,  pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kualitas data pemilih sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan pembahasan yang komprehensif terkait tantangan dan strategi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Riau menegaskan bahwa dinamika kependudukan menjadi tantangan utama dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ia menyampaikan, “Permasalahan penduduk tentu tidak habisnya, ada yang meninggal, lahir, pindah dan lain-lain sehingga perlu dimutakhirkan. Ketidaksadaran administrasi oleh penduduk yang pindah masuk atau keluar membuat pemutakhiran pemilih semakin sulit.”

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menyebutkan terdapat tiga hal yang perlu dikembangkan, yaitu kesadaran untuk berpartisipasi, kesadaran yang bermakna, serta pengawasan yang menggembirakan, sehingga masyarakat tidak hanya terlibat secara formal, tetapi juga memahami perannya dan merasakan manfaat dari keterlibatan tersebut.

Sementara itu, Rida Nur Kisawan, S.Kom selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pelalawan menyampaikan “Perubahan seperti adanya warga yang meninggal dunia, kelahiran, hingga perpindahan domisili merupakan hal yang terus terjadi dan tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan dan responsif agar data yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Bawaslu, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel. Hal ini menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : Silfania Nigellia

Editor : Rida Nur Kisawan