Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Pelalawan Bahas Peran Konsultan Digital dalam Kontestasi Demokrasi

Ari Nugroho Susanto

Ari Nugroho Susanto, S.Sos (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan) sedang melakukan konsolidasi demokrasi bersama kelompok masyarakat pada Selasa, 23 Februari 2026, bertempat di Kedai Kopi Tanjung Pinang, Pangkalan Kerinci.

Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui diskusi bersama kelompok masyarakat pada Selasa, 23 Februari 2026 di Kedai Kopi Tanjung Pinang, Pangkalan Kerinci. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana santai dan dialogis dengan jumlah peserta terbatas guna membahas dinamika demokrasi di era digital.

Diskusi tersebut dikoordinasikan oleh Ari Nugroho Susanto, S.Sos selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan, serta melibatkan Tengku Kasri Baragbah yang merupakan Visual Graphic Designer sekaligus Branding dan Media Sosial Consultant. Pertemuan ini mengangkat tema “Peran Profesi Konsultan Digital dalam Kontestasi Demokrasi.”

Dalam diskusi tersebut, peserta membahas bagaimana kampanye media sosial telah bertransformasi menjadi salah satu ruang utama dalam kontestasi demokrasi, khususnya pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini tidak terlepas dari dominasi pemilih muda yang jumlahnya mencapai hampir 60 persen dari total pemilih, sehingga strategi kampanye politik pun semakin banyak memanfaatkan media digital.

Platform seperti Instagram dan TikTok menjadi media yang paling banyak diakses untuk konten kampanye politik, sementara Facebook dan YouTube juga tetap dimanfaatkan secara luas untuk penyebaran informasi berupa teks maupun video. Tren kampanye juga mengalami pergeseran dari penyampaian visi dan misi yang bersifat formal menjadi konten yang lebih ringan, kreatif, dan menghibur, seperti penggunaan gimik, musik yang sedang populer, serta konten yang mengikuti tren di media sosial.

Selain itu, peserta pemilu maupun tokoh politik juga semakin sering berkolaborasi dengan influencer untuk meningkatkan partisipasi politik, khususnya di kalangan Generasi Z. Dari sisi pembiayaan, kampanye digital dinilai lebih efisien dibandingkan metode konvensional, namun mampu menjangkau audiens yang lebih luas dan lebih tersegmentasi.

Namun demikian, perkembangan kampanye digital juga menghadirkan sejumlah tantangan. Media sosial berpotensi menjadi sarana penyebaran disinformasi, kampanye hitam, hingga isu SARA yang dapat memicu pembelahan dan polarisasi di tengah masyarakat. Selain itu, cara kerja algoritma media sosial yang cenderung memperkuat pandangan yang sudah ada juga dinilai dapat memperdalam polarisasi sosial.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pelalawan mendorong pentingnya kesadaran bersama dalam memanfaatkan media digital secara bijak serta mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye di ruang digital. Hal ini diharapkan dapat menjaga kualitas demokrasi sekaligus mendorong praktik kampanye yang sehat, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Cynthia Desmara

Editor: Ari Nugroho Susanto