Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Pengawasan Partisipatif Jadi Ruang Penguatan Demokrasi dan Kepemiluan

Zoom meeting

Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti diskusi penguatan demokrasi serta pengawasan partisipatif pada Senin, (11/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti dengan penuh perhatian guna mendukung peningkatan pemahaman dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas.

Pangkalan Kerinci - Pengawasan partisipatif dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, adil, serta berintegritas. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan diskusi pagi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, (11/05/3026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta masyarakat umum. Bawaslu Kabupaten Pelalawan turut berpartisipasi dalam diskusi tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan demokrasi serta mendorong peningkatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung secara terbuka tersebut membahas berbagai isu demokrasi dan kepemiluan, sekaligus menjadi ruang penyampaian masukan terhadap program Komunitas untuk Demokrasi dan Pemilu (Kode Pemilu). Program tersebut diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Dalam diskusi tersebut, berbagai peserta menyampaikan pandangan dan ide terkait upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana mempererat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam membangun budaya pengawasan partisipatif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nurkisawan, S.Kom, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan diskusi tersebut. Menurutnya, ruang diskusi yang membahas demokrasi dan kepemiluan sangat perlu untuk terus dilaksanakan sebagai bentuk edukasi politik kepada masyarakat.

“Diskusi seperti ini sangat positif karena membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan pandangan dan masukan terhadap penguatan demokrasi serta pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan secara transparan dan berintegritas.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara masyarakat, penyelenggara pemilu, dan komunitas demokrasi dapat terus terbangun demi menciptakan pelaksanaan pemilu yang semakin berkualitas di Indonesia.

Penulis : Rida Nur Kisawan

Editor : Silfania Nigellia