Form A Pengawasan di Refresh Oleh Ketua Bawaslu Pelalawan Dengan Masuknya Tahapan
|
Pelalawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan – Ketua Bawaslu Mubrur mengingatkan kelengkapan data dokumentasi Form A (formulir hasil pengawsan) menjadi penting,. Hal ini menurutnya sebagai dasar Pengawas dalam menjalankan kerja Pengawasan (21/6/2022)
“Yang penting bagaimana caranya semua hasil pengawasan Bawaslu terdokumentasi semuanya dalam Form A. Jika semua data terdokumentasi dengan baik, maka akan mudah membacakan keterangan alur kerjanya terbaca, apa yang terjadi, kemudian tindak lanjutnya apa, ada temuan, laporan, pelanggaran sampai rekomendasi. Jelas semuanya,” katanya dalam Rapat Pembahasan Form A bersama Anggota Bawaslu Bustami Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan natar Lembaga dengan seluruh Staf Sekretariat.
Sebaliknya, dia melanjutkan, Bawaslu bakal mendapat kesulitan mengajukan keterangan tertulis di MK ketika semua data pengawasan tidak terdokumentasi dengan baik. “Artinya bagian hukum harus berkoordinasi dengan bagian lain yaitu penindakan, pengawasan, atau sengketa. Prosesnya, dari keterangan Panwascam kemudian diramu lagi dengan keterangan Bawaslu. Begitulah alurnya.,” tuturnya.
“Harapan Bawaslu adalah putusan tertulis itu merupakan hasil dari pleno, bukan keputusan masing-masing pimpinan di Kabupaten. Jadi merupakan putusan kolektif kolegial. Siapa pun nanti yang akan diputuskan itu adalah putusan kolektif kolegial. Bukan setiap pimpinan memberikan jawaban sendiri-sendiri. Ini pernah terjadi dan Bawaslu harus mengantisipasi hal tersebut,” kata Mubrur.
Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Bustami menyatakan Bawaslu Kabupaten harus fokus mempersiapkan segala data. “Jangan menunggu ada temuan baru sibuk mencari surat. Kemudian saling melempar tanggung jawab. Mulai sekarang mengumpulkan bukti-bukti. Bisa minta waktu mengumpulkan bukti. Sebelumnya kita pernah punya pengalaman, ada kasus dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti. Saya yakin di antara kita punya waktu untuk menuliskan keterangan yang benar dalam Form A Pengawasan,” jelas Bustami.