Gerak Cepat Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Agendakan Pelaksanaan di Bulan Juni 2026
|
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rida Nurkisawan, S.Kom., menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat di ruang rapat Bawaslu Pelalawan, Rabu (06/05/2026).
Rapat tersebut membahas agenda strategis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), yang merupakan salah satu program prioritas Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka memperkuat partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu.
Dalam pembahasan, fokus utama diarahkan pada persiapan teknis pelaksanaan P2P yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026. Sejumlah aspek penting menjadi perhatian, mulai dari kesiapan lokasi kegiatan, jumlah peserta, hingga mekanisme pelaksanaan agar kegiatan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Rida Nurkisawan, S.Kom., menegaskan bahwa pelaksanaan P2P harus mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, guna menjamin kualitas dan keberhasilan program. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan direncanakan akan dilaksanakan di Kampus Politeknik Negeri Padang (PNP) Pelalawan, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang.
“Saya berharap kita semua siap untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan P2P ini. Kita ketahui bersama bahwa pentingnya kegiatan ini untuk mewujudkan kader pengawas partisipatif yang berperan penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan di masa mendatang”, ujar Rida.
Lebih lanjut, Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan program yang didukung oleh DPR RI, sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI dan Bawaslu Republik Indonesia. Program ini mengusung semangat percepatan pembentukan kader pengawas sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas demokrasi di Indonesia.
Penulis : Silfania Nigellia
Editor : Rida Nur Kisawan