Hadiri Rakernis, Begini Persiapan Dan Teknis Tes CAT Untuk Panwascam
|
suasana Rapat Kerja Teknis Pelaksanaan tes CAT untuk Pembentukan Panwas Kecamatan pada Pilkada tahun 2020 di Aula Bawaslu Provinsi 5/12/2019
Bawaslu (6/12/2019) – Bawaslu Pelalawan hadiri Rapat Kerja Teknis di Bawaslu Provinsi Riau untuk persiapan pelaksanaan Ujian CAT yang akan digunakan pada Tes pembentukan Panwas Kecamatan pada Pilkada Tahun 2020.
Hasan, M.Si anggota Bawaslu Provinsi Riau dalam kata sambutan menyampaikan “Rakernis yang ditaja oleh Bawaslu Provinsi ini, dihadiri oleh staf bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau yang nantinya akan menjadi operator untuk melaksanakan ujian CAT dalam pembentukan Panwas Kecamatan di wilayahnya masing-masing”.
Salah satu perserta Rakernis, Rida menyampaikan “Secara umum, kami sudah dibekali bagaimana teknis pelaksanaan ujian CAT, untuk selanjutnya, gambaran umum teknis dihari pelaksanaan, nantinya peserta akan di bagi persesi, peserta akan memiliki nomor identitas yang akan di umumkan bersamaan dengan hasil kelulusan administrasi, nomor identitas tersebut akan dipakai oleh peserta untuk masuk ke sistem pada saat ujian CAT”.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Pokja Mubrur, S.Pi “ Bawaslu Pelalawan optimis sukses melaksanakan ujian CAT, sampai hari ini kita terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait agar pelaksaan ujian tersebut berjalan baik”
“kepada peserta lulus administrasi yang akan di umumkan pada tanggal 12 Desember 2019 untuk mempersiapkan diri terkait pelaksanaan ujian, bukan hanya tes CAT namun juga tes wawancara yang merupakan satu kesatuan yang akan diakumulasikan ”. Tambah Mubrur yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Diketahui bahwa pelaksanaan ujian akan dibagi dengan sesi dengan mempertimbangkan banyaknya peserta, waktu dan ketersediaan perangkat maupun kekuatan internet yang tersedia. Dengan ujian yang hasilnya langsung diketahui oleh peserta, dan terinput dalam sistem dipastikan tidak akan ada kecurangan.
Pertamakalinya Bawaslu mengadakan pembentukan Panwas Kecamatan dengan menggunakan sistem online dan ini diberlakukan di seluruh indonesia yang melaksanakan Pilkada tahun 2020. Rnk