Lompat ke isi utama

Berita

Kampanye Netralitas ASN, Mubrur Harap ASN Benar Menjaga Netralitas Di Pilkada 2020

PELALAWAN.BAWASLU.GO.ID, PANGKALAN KERINCI – Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pelalawan, Mubrur,S.Pi mengikuti kegiatan kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN yang diinisiasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu pagi (5/8/2020).

Kegiatan kampanye Virtual GNN ASN ini menghadirkan Menpan-RB yang diwakilkan oleh Plt. Deputi bidang SDMA Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, Kepala BKN yang diwakilkan oleh Kepala Biro Kepegawaian BKN, Achmad Slamet Hidayat, Anggota DPR RI, Johan Budi S. Pribowo, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo sebagai Narasumber.

Data dan Fakta Pelanggaran Netralitas ASN per tanggal 31 Juli 2020

Dalam kata sambutannya, Ketua KASN, Bapak Agus Pramusinto mengatakan bahwa GNN ASN merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Netralitas ASN khususnya dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

Bapak Agus Pramusinto juga menyampaikan pesan kepada seluruh ASN agar mampu membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN yang berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas yang berarti tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik.

Ia juga memaparkan penguatan kerjasama dengan  berbagai Kementrian / Lembaga dalam upaya menjaga Netralitas ASN. Beberapa bentuk penguatan kerjasama tersebut antara lain  kerjasama KASN-Bawaslu, Stranas-PK, Surat Keputusan Bersama 5 Kementrian/Lembaga, kerjasama KASN-BPK dan kerjasama KASN-BSSN.

Menanggapi penguatan kerjasama KASN yang dipaparkan oleh Bapak Agus Pramusinto, Plt. Deputi bidang SDMA Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko mengatakan saat ini sedang disusun surat keputusan bersama  Kemenpan-RB, Kemendagri, BKN dan KASN serta Bawaslu. Ia juga mengatakan SKB 5 Kementrian/Lembaga ini bertujuan untuk membangun sinergitas dan efektifitas koordinasi dalam pengawasan netralitas ASN, memberi kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran netralitas ASN serta dapat dijadikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam menjaga netralitas ASN khususnya pada penyelenggaran Pilkada

Diagram Jumlah Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2020

Sementara data dari Bawaslu RI menunjukkan jumlah pelanggaran Netralitas yang cenderung meningkat dalam 3 bulan terakhir. Pada bulan Maret jumlah pelanggaran mencapai 297 meningkat menjadi 326 di bulan April dan kembali mengalami peningkatan pada bulan Juni menjadi 369 pelanggaran.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam pemaparannya menghimbau kepada Masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan apabila menemukan pegawai ASN bertindak tidak
netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Dalam mengikuti kegiatan ini, Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur menyebutkan bahwa gerakan netralitas ASN ini merupakan bentuk positif dari KASN untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak tahun 2020

"tentunya kita berharap kepada seluruh ASN mengindahkan kegiatan ini dengan benar menjaga netralitas sebagai ASN di Pemilu maupun di Pilkada serentak tahun 2020 ini " ujar Mubrur. (*)

Tag
Berita