Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan Ikuti Pelatihan Penguatan Kompetensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pelalawan – Ketua Bawaslu Pelalawan Andrizal, S.Sos dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ari Nugroho Susanto, S.Sos mengikuti Pelatihan Penguatan Kompotensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023 – 2028 yang dilaksanakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, di IPC Learning & Consulting Jl. Beringin I Jl. Raya Gadog No.1, Pandansari, Kec. Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu (02/09/2023).

Kompetensi bagi pengawas Pemilu adalah sebuah hal pokok yang harus dimiliki, dikuasai dan diimplementasikan dalam mendukung tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan Pemilu. Salah satu syarat terciptanya Pemilu yang berintegritas adalah penyelenggara Pemilu yang kompeten, dalam hal ini adalah pengawas Pemilu, kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas Pemilu terdiri dari beberapa kompetensi salah satunya adalah kompetensi dasar, Kompetensi dasar ini menjadi pengetahuan awal dan informasi yang wajib dimengerti dan diketahui oleh seorang pengawas Pemilu sebagai dasar dari pengelolaan tugas dan kewajiban sebagai seorang pengawas Pemilu, Kompetensi dasar terdiri dari pengetahuan terkait kepemiluan, kelembagaan pengawas Pemilu, pengantar uraian tugas pokok fungsi dan kemampuan sosiokultural.

Andrizal menyampaikan saat ini, penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah memasuki tahapan pencalonan DPD dan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tahapan penting tersebut membutuhkan fokus dan konsentrasi para pihak, khususnya pengawas Pemilu untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap sesuai koridor aturan main yang telah ditetapkan. Pada bulan-bulan berikutnya, Pemilu juga akan memasuki tahapan yang penting dan krusial, yakni tahapan kampanye. Pada masa kampanye nanti, tantangan demi tantangan akan dihadapi oleh pengawas Pemilu di setiap jenjang baik di pusat hingga daerah, tutupnya. Kegiatan Pelatihan Penguatan Kompotensi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023–2028 ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari dari tanggal 02 s.d 06 September 2023.

Penulis: Roni Romodhan

Editor: Cynthia Desmara

Tag
Berita