Meningkatkan Partisipasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Pentas Budaya Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Pemilu Damai
|
Pelalawan-Bawaslu Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan Pentas Budaya Pengawasan Partisipatif dan Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Daerah Laksamana Mangku Diraja Pelalawan (07/10/2023). Turut hadir Bupati Kabupaten Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Perwakilan Dandim 0313/KPR, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Kasat Intel Polres Pelalawan, Ketua JMSI Pelalawan, Ketua FPK Kabupaten Pelalawan, Perwakilan Partai Politik Kabupaten Pelalawan dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dimulai dengan senam bersama dan jalan santai, para peserta akan mendapatkan kupon undian berhadiah dan akan diundi pada sesi berikutnya. Adapun hadiah utamanya adalah 1 (satu) buah kulkas dan 2 (dua) unit handphone. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh tari persembahan.
"Saya berharap semua peserta disini ikut andil untuk menciptakan Pemilu Damai Tahun 2024 tanpa ujaran kebencian, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang. Terlebih kepada Partai Politik yang menjadi Peserta Pemilu di Kabupaten Pelalawan ini, silahkan bersaing secara sehat karena Pemilu adalah wadah demokrasi" ucap Andrizal pada Sambutannya.
Kapolres Pelalawan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau juga memberikan sambutan pada kegiatan ini.
Sebelum melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Deklarasi Pemilu Damai dilaksanakan Apel terlebih dahulu. Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan memimpin Deklarasi Pemilu Damai dan diikuti oleh seluruh Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Pelalawan. Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai, sebagai berikut:
1) Akan melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat;
2) Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemillu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum;
3) Menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, dan ujaran kebencian;
4) Serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Pakta Integritas ini ditandatangani oleh Kapolres Pelalawan, Perwakilan Dandim 0313/KPR, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pelalawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Ketua FPK Kabupaten Pelalawan dan Perwakilan Partai Politik Kabupaten Pelalawan.
Setelah Penandatanganan Pakta Integritas Pemilu Damai, kegiatan ini dilanjutkan dengan persembahan dari masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan dengan tema Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Roni Romodhan