Nihil Sengketa Pemilihan, Bawaslu Pelalawan Tegaskan Keberhasilan Fungsi Pencegahan
|
Pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan di Kabupaten Pelalawan berlangsung tanpa adanya sengketa, sebuah capaian yang patut diapresiasi dan menjadi indikator kuat keberhasilan fungsi pencegahan yang dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Ari Nugroho Susanto, menyampaikan bahwa tidak adanya permohonan penyelesaian sengketa baik antar peserta maupun antara peserta dengan penyelenggara merupakan hasil dari upaya pencegahan yang dilakukan secara intensif dan kolaboratif.
“Kami tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi juga sebelum potensi pelanggaran itu muncul. Pencegahan adalah prioritas utama kami,” ujar Ari.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berpedoman pada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan. Melalui peraturan tersebut, Bawaslu memiliki mandat untuk menyelesaikan sengketa proses secara cepat, adil, dan profesional.
Lebih dari itu, ketentuan dalam Perbawaslu tersebut juga menegaskan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi, fasilitasi, dan komunikasi aktif dengan para pemangku kepentingan pemilihan. Strategi ini terbukti efektif mencegah potensi sengketa sejak dini.
“Kami aktif melakukan sosialisasi regulasi, menyediakan ruang konsultasi bagi peserta pemilihan, serta menjalin koordinasi yang erat dengan KPU dan stakeholder terkait. Semua ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang sistematis,” tambah Ari.
Menurut catatan Bawaslu Kabupaten Pelalawan, selama seluruh tahapan Pemilihan berlangsung, tidak ada satu pun permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan oleh pasangan calon, partai politik, maupun tim kampanye.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi model positif dalam mewujudkan Pemilihan yang damai, berintegritas, dan bebas konflik, sejalan dengan semangat demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis dan Foto: Cynthia Desmara
Editor: Ari Nugroho Susanto