Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Segera Dilakukan, Bawaslu Pelalawan Siap Awasi Secara Ketat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan akan melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan seluruh proses pemutakhiran berjalan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan KPU setempat, pengecekan data lapangan, serta pemantauan laporan masyarakat. Fokus utama pengawasan mencakup pencatatan pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan status menjadi anggota TNI/Polri.
“Bawaslu memastikan bahwa data yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” ujar Rida dalam keterangannya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pelalawan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi proses ini dengan memberikan informasi terkait perubahan data yang terjadi di lingkungan masing-masing. Informasi ini penting agar tidak terjadi pemilih ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercantum dalam daftar.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga menjelang tahapan Pemilu/Pemilihan berikutnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dan tidak ada pelanggaran yang bisa mencederai demokrasi. Kualitas daftar pemilih adalah fondasi awal bagi pemilu yang jujur dan adil,” tegas Rida.
Dengan sinergi antara penyelenggara, pengawas, dan partisipasi aktif masyarakat, Bawaslu Kabupaten Pelalawan berharap Pemilu/Pemilihan mendatang dapat berlangsung dengan lebih baik, inklusif, dan demokratis.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan