Pengawasan Partisipatif, Kunci Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil
|
Setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 selesai digelar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Rida Nur Kisawan, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan masing-masing,” ujar Rida, Senin (26/5/2025).
Rida menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif melibatkan keterlibatan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh agama, dan media dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan — mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga rekapitulasi suara.
Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis karena berada di garis terdepan yang langsung menyaksikan dinamika di lapangan.
“Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga pengawas Pemilu. Ketika ada politik uang, kampanye terselubung, atau pelanggaran netralitas aparatur negara, mereka dapat melaporkannya kepada Bawaslu,” jelas Rida.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang dapat berlangsung lebih bersih, damai, dan bermartabat.
Penulis: Cynthia Desmara
Editor: Rida Nur Kisawan