Lompat ke isi utama

Berita

Penyesuaian Sistem Kerja Karena Covid-19 Koordinator Sekretariat Bawaslu Pelalawan Lakukan Penjadwalan Masuk Kerja PPNPNS

Bawaslu Pelalawan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan Yusmuhardi, SP lakukan rapat bersama Staf Sekretariat PPNPNS dilingkungan Bawaslu Pelalawan dalam agenda menyusun jadwal piket masuk kerja yang direncanakan akan dijadwalkan dari tanggal 19 maret hingga 31 maret 2020. Kebijakan yang diambil ini berdasakan intruksi Surat Edaran Bawaslu Republik IndonesiaNomor:0070/K.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tentang penyesuaian system kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, Bawaslu/ Panwaslih Kabupaten/Kota, Dan Panwaslu Kecamatan.

Rapat Koordinator Sekretariat Bersama Staf PPNPNS (18/3)

Dari hasil rapat Rabu (18/3), Koordinator Sekretariat Bawaslu Pelalawan menyampaikan bahwa staf PPNPNS akan masuk kerja sesuai jadwal yang sudah dibuat.

“untuk staf PPNPNS akan tetap masuk kerja sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat, Kata Yusmuhardi.

“hal ini bertujuan untuk sebagaimana yang tercamtum dalam Surat Edaran Bawaslu RI, Bekerja dirumah namun kegiatan kantor tetap harus berjalan”, Tambah Koordinator Sekretariat ini.

Adapun jadwal masuk kantor yang dibuat setiap harinya akan ada 10 (sepuluh) orang pegawai yang masuk kantor dan 10 (sepuluh) orang bekerja dirumah.

Sebelum menutup pembicaraan, Pegawai PNS yang ditempatkan di Bawaslu Pelalawan ini menambahkan “Kepada yang menderita batuk dan flu, sebaiknya mengunakan masker, tidak ketinggalan untuk menjaga pola hidup sehat” tutup Yusmuhardi.

Staf Sekretariat Bawaslu Pelalawan menerima arahan

Tampak suasana rapat sore (18/3) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari koordinator sekretariat dan staf sekretariat Bawaslu kabupaten Pelalawan. (*)

Tag
Berita