Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Pelalawan, Bawaslu dan KPU Kesiapan Pikada 2020

Pelalawan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan mengundang Bawaslu dan KPU Kabupaten Pelalawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan persiapan Pilkada Kabupaten Pelalawan Tahun 2020  pada selasa (23/6/2020).

Rapat Dengar Pendapat, Komisi I DRPD Kabupaten Pelalawan, Bawaslu dan KPU Kabupaten Pelalawan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan, Imustiar, S.IP menyambut baik kedatangan Bawaslu dan KPU Pelalawan yang datang pada hari ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Mubrur beserta Koordinator Sekretariat dan KPU Pelalawan hadir Ketua KPU Wan Kardiwandi bersama Baprinaldi Anggota KPU Pelalawan serta Kepala Sekretariat selain dari pihak Bawaslu dan KPU, juga hadir mendampingi Ketua Komisi I Anggota DPRD lainnya yaitu Nazarudin, SH dan  Drs Sozifao Hia.

Dalam kesempatan yang pertama untuk menyampaikan pandangan diberikan kepada KPU perihal kesiapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 di Kbupaten Pelalawan, mendapat kesempatan pertama, ketua KPU Wan Kardiwandi menjelaskan kesiapan dari segi aturan yang sudah di putuskan yang tertuang dalam PKPU No 5 Tahun 2020 serta kesiapan Rencana Angaran Biaya yang sudah di ajukan kepada Pemerintah Daerah guna mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada termasuk kaitannya dengan pengajuan tambahan anggaran dana Hibah dari Daerah yang akan dipergunakan untuk pengadaan kelengkapan Alat Pelindung Diri atau APD pada saat tahapan dilaksanakan.

Dalam kesiapan, ketua KPU mengatakan bahwa KPU sudah melanjutkan tahapan hingga saat ini penyelenggara adhoc dibawah KPU baik PPK maupun PPS sudah di aktifkan kembali, selanjutnya dalam waktu dekat akan membentuk PPDP yang bertugas melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih atau yang biasa disebut COKLIT.

Lanjut ketua KPU “untuk anggaran, KPU mengajukan tambahan anggaran guna mendukung pengadaan APD yang akan dipergunakan pada saat tahapan-tahapan yang memang harus menggunkan APD” sebut Wan Kardiwandi.

Selanjutnya sebelum menanggapi apa yang disampaikan oleh KPU, Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada Bawaslu untuk menyampaikan kesiapan Bawaslu melaksanakan Pilkada di Pelalawan

Mubrur, S.Pi Ketua Bawaslu menerangkan berbagai hal diantaranya kesiapan dalam sudah diaktifkan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan dan juga Panwaslu Kelurahan/Desa, selain daripada itu, Mubrur juga menjelaskan tentang persiapan-persiapan yang dilakukan Bawaslu dalam waktu dekat akan melakukan bimtek Pengawasan Proses Pencoklitan yang dilakukan jajaran KPU.

Dalam hal anggaran, Bawaslu dari awal tidak mengajukan penambahan anggaran, akan tetapi akan merubah RAB yang sudah ada dengan membagi dan mengalokasikan anggaran kepada yang lebih prioritas yaitu tentang Alat Pelindung Diri dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan keamanan ataupun yang berkaitan dengan Protokol kesehatran Covid-19.

Lanjut ketua Bawaslu yang juga punya harapan untuk disampaikan kepada dinas kesehatan yang juga di bawah naungan Komisi I untuk membantu bagaimana agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dengan membantu memfasilitasi tenaga kesehatan yang siap mambantu disetiap acara penting

Dari apa yang disampaikan KPU dan Bawaslu, Pimpinan Rapat menangapi diantaranya akan membantu menyampikan kepada Dinas Kesehatan perihal perbantuan pada saat dilaksanakannya tahapan dan juga akan melakukan monitoring tentang persoalan anggaran yang diberikan kepada penyelenggara apabila Pemda / TAPD lupa atau lalai dalam memfasilitasi kelancaran soal anggaran.

Selanjutnya dari Anggota DPRD Nazarudin, SH yang juga pernah menduduki jabatan sebagai Ketua KPU Pelalawan, menanyakan perihal jumlah pemilih serta jumlah TPS keseluruhan serta memberi saran agar mengakomodir pemilih apabila di hari pemungutan suara ada pemilih yang sakit, dengan suhu tubuh tinggi.

“kalau ada pemilih yang sakit, dengan suhu tubuh tinggi ada baiknya di fasilitasi dengan perlakukan yang berbeda agar tidak bercampur dengan pimilih lainnya” saran Nazar. “lalu untuk TPS jangan jauh-jauh dari kediaman pemilih agar pemilih tidak enggan untuk datang memilih, ini semua untuk meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Pelalawan” tutup Nazar.

Terakhir dari Drs Sozifao Hia yang duduk disebelah Ketua Komisi I, menanyakan beberapa hal penting salah satunya tentang Daftar Pemilih Tetap. Bagaimana kesiapan KPU dalam penyusunan DPT

“Bagaimana kesiapan KPU dalam menyusun DPT? lalu kami juga berharap bahwa DPT memang benar-benar bersih dari data yang TMS contoh Meninggal Dunia, Kalau bisa data ini memang bersih” ujar Sozifao kepada Wan Kardi

Menjawab pertanyaan dari Nazarudin dan juga Sozifao, Ketua KPU Wan kardiwandi menjelaskan saat ini secara teknis KPU belum ada aturan resmi, hanya saja PKPU 5/2020 yang berisikan tahapan inilah yang baru bisa kita jelaskan akan tetapi perihal Daftar Pemilih dalam diskusi kami, akan ada uji public pada saat Daftar Pemilih Sementara telah dikeluarkan, sehinga jika ada pemilih yang belum masuk pada DPS masih dapat di usulakan dan dimasukan ke dalam DPT.

Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur, S.Pi saat menyampaikan Kesiapan Bawaslu Pada Pimpinan Rapat

Bawaslu berterimakasih atas agenda Rapat Dengar Pendapat yang di adakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan dan mengapresiasi hal-hal baik yang dilakukan KPU dalam mendukung suksesnya Pilkada di Kabupaten Pelalawan, Bawaslu sendiri memamng dari awal berkomitmen akan mensukseskan Pilkada Pelalawan tahun 2020 ini dengan melakukan Pengawasan secara maksimal. (*)

Tag
Berita