Lompat ke isi utama

Berita

Sebutkan Jumlah Pendaftar SKPP, Bustami Siap Sukseskan di Kabupaten Pelalawan

PELALAWAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah peluncuran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (Online) yang di lounching oleh Ketua Bawaslu republic Indonesia, selanjutnya Bawaslu Kabupaten Pelalawan menadapat intruksi dari Bawaslu Provinsi untuk melakukan tindak lanjut dalam mendalami data pelamar SKPP yang diketahui jumlah pelamar SKPP di Kabupaten Pelalawan berjumlah 25 Orang.

Bustami, S.Pd.I., M.Pd.I yang merupakan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengambil peran penting untuk terus mendorong suksesnya pelaksanaan SKPP dan hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan walaupun diketahui bahwa Panwaslu Kecamatan dalam status diberhentikan sementara.

25 pendaftar SKPP dari Kabupaten Pelalawan akan dilakukan penelitian untuk memastikan bahwa peserta SKPP sesuai dengan aturan dan arahan yang diberikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“saat ini masih tahap pengumpulan data latar belakang 25 orang peserta dan dilakukan selama 14 hari terhitung senin (13/3/2020)”. Ujar Bustami.

Berdasarkan rekap data jumlah pelamar yang mendaftarkan diri menjadi kader pengawas partisipatif bersama Bawaslu, dari 25 pelamar di Kabupaten Pelalawan ini terdiri dari 19 orang pelamar laki-laki dan 6 orang pelamar perempuan. Sementara bagaimana program SKPP daring (secara online) ini nantinya dijalankan, saat ini Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menyusun standarisasi pelaksanaan kegiatan.

Sistem yang kali pertama dilakukan Bawaslu sebagai upaya pencegahan Covid-19 atau corona. Peluncuran ini sudah dilakukan sejak 9 April 2020 lalu, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-12.

Ditanya kesiapan Bawaslu Pelalawan dalam mendukung pelaksanaan SKPP Bustami menyampaikan “tentu kita siap mendukung kegiatan SKPP ini,” Kata Bustami.

“Kami akan terus berupaya melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas Pengawasan, dan SKPP merupakan wujud nyata inovasi Bawaslu dalam meningkatkan pengawas partisipatif yang prosesnya memanfaatkan Teknologi Informasi (melalui media daring),” ungkap Anggota Bawaslu ini.

Diketahui SKPP ini bertujuan melahirkan kader pengawas di masing-masing daerah dan akan ada banyak materi yang didapat oleh peserta SKPP selama kegiatan berlangsung.

Tag
Berita