Sentra Gakkumdu, Bawaslu Pelalawan Hadiri Video Conference Kejaksaan Se Indonesia
|
Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan- Kamis (12/3/2020) Anggota Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Nanang Wartono yang merupakan Koordinator Sentra Gakkumdu menghadiri acara yang diadakan oleh Kejaksaan dalam kegiatan Video Conference Kejaksaan Se Indonesia.
Nanang wartono yang hadir bersama 1 (satu) anggota Gakkumdu utusan dari Bawaslu Muhammad Thabri, Duduk bersama dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan yang merupakan kesatuan dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan. Bawaslu Kabupaten Pelalawan diminta hadir dalam kegiatan ini karena terkait dengan rencana akan mengangkat tema khusus Tindak Pidana pemilihan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2020.
Nanang Wartono, SH., MH Koordinator Sentra Gakkumdu mengenakan baju batik di Kejaksaan Negeri Pelalawan (12/3/2020)
Kegiatan yang dimulai dari pagi di Kejaksaan Negeri Pelalawan ini mendapat arahan agar Kajari bersama GAKKUMDU membuat Pemetaan wilayah rawan Tindak Pidana Pemilihan dan juga untuk dapat Fungsikan Sentra GAKKUMDU menindaklanjuti Tindak Pidana Pemilihan secara maksimal serta menjaga integritas.
Kegiatan video conference kejaksaan ini, berjalan dengan baik dari awal hingga akhir acara. (*)