Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Tahun 2024 sudah dekat, lebih tepatnya pada tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024 mendatang sudah masuk tahap pengumpulan dukungan, salah satu syarat pengumpulan dukungan adalah dengan memberikan salinan Identitas
Diketahui Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota telah disahkan dan dilaksanakan oleh jajaran
Seusai Apel Peringatan Hari Jadi Bawaslu Ke 16 tahun Selasa pagi (16/4/2024), Rida Nur Kisawan sampaikan kepada masyarakat melalui laman resmi Bawaslu Pelalawan perihal Tahapan Pemilhan Kepala Daerah Tahun 2024 sudah dimulai, Bawaslu Kabupaten Pelalawan Imbau Bupati Kabupaten Pelalawan untuk tida
Bawaslu Pelalawan menerima Penghargaan dan Cendera Mata dari Polres Pelalawan dalam rangka menjaga Pemilu yang kondusif, aman dan damai. Yang pada kegiatan ini Bawaslu Pelalawan diwakili kehadirannya oleh Ketua Bawaslu Pelalawan.
Adanya informasi awal dari masyarakat terjadinya dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang diduga dilakukan oleh oknum Calon Legislatif di Kabupaten Pelalawan inisial RS, yang sebelumnya ramai diberitakan di media masa dan grup WhatsApp.