Pangkalan Kerinci - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap wajib dilaksanakan secara langsung oleh rakyat melalui Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026.
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II serta Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Baw
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan tetap menjalankan berbagai program strategis sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi, meski saat ini masih dalam masa non-tahapan Pemilu.
Pangkalan Kerinci - Bawaslu Kabupaten Pelalawan mengikuti rapat daring dalam rangka Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.